Latar Belakang

Tantangan era digital saat ini merupakan salah satu fokus dari tanggung jawab UPPS yang membidangi ilmu keteknikan yang di dalamnya juga termasuk teknik elektronika. Keberadaan PS Diploma Empat (D4) Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika diawali dari adanya Diploma Tiga (D3) Teknik Elektro yang berbasiskan pada teknik arus lemah dan arus kuat yang sudah ada sejak tahun 2002 dalam suatu program non kependidikan. PS D3 Teknik Elektro didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No. 138/D/T/2002. Berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka terjadi perubahan nama PS dari D3 Teknik Elektro menjadi D3 Teknik Elektronika dalam SK Rektor Undiksha No. 257/H48/PP/2009 tentang Perubahan Nama Jurusan/Program Studi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha. Perpanjangan ulang ijin penyelenggaraan PS D3 Teknik Elektronika berdasarkan Surat Dirjen Dikti No. 4802/D/T/2008 yang memberi perpanjangan hingga 27 Juli 2010. PS D3 Teknik Elektronika berada dibawah Jurusan Teknologi Industri berdasarkan SK Rektor No. 3522/UN48/KP/2018 tentang Penetapan Jurusan dan Program Studi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha, yang merujuk pada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI No. 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi.

Berdasarkan SK Mendikbud Ristek RI No. 140/D/OT/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Program Sarjana Terapan pada Universitas Pendidikan Ganesha di Kabupaten Buleleng, maka PS D3 Teknik Elektronika diberikan izin untuk menjadi Diploma Empat (D4) Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika setelah memenuhi beberapa syarat tertentu. PS D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 3364/SK/BAN-PT/Ak-PNB/STr/VIII/2023 memenuhi syarat Akreditasi B dari 27 Juli 2023 hingga 25 Oktober 2025. Dengan demikian lulusan prodi D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika mendapatkan gelar Sarjana Terapan Teknik (S.Tr.T.) merujuk pada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI No. 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi.

Bali yang terkenal dengan warisan budaya dan keindahan alam dengan banyaknya tempat wisata menjadi pusat pariwisata dengan ribuan turis dari mancanegara berdatangan di I Gusti Ngurah Rai International Airport hampir setiap harinya. Sangat banyak terdapat hotel-hotel skala nasional dan internasional di Bali tentunya membutuhkan tenaga teknisi yang sangat banyak yang mengetahui teknologi elektronika (peralatan listrik operasional di kamar, di kitchen, di ruang teknik, dan lain-lain) yang juga sudah banyak menerapkan konsep Internet of Things (IoT). Keberadaan D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika di Universitas Pendidikan Ganesha menjadi sangat penting untuk menyuplai tenaga kerja teknisi terutama di perhotelan, selain kebutuhan teknisi elektronika di industri (pabrik, perusahaan BUMN, pembangkit listrik, dan lain-lain) yang ada di Bali maupun di tempat lainnya.

VISI

Menjadi Program Studi Sarjana Terapan yang unggul dalam rekayasa sistem elektronika cerdas dan terintegrasi yang inovatif, adaptif, dan berkelanjutan berlandaskan Tri Hita Karana untuk mendukung kebutuhan industri dan masyarakat serta pengembangan kewirausahaan di tingkat nasional dan internasional tahun 2036

MISI


  1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana terapan yang menghasilkan lulusan unggul, berkarakter, profesional, adaptif, dan kompeten dalam bidang rekayasa sistem elektronika cerdas dan terintegrasi yang berlandaskan Tri Hita Karana.
  2. Menyelenggarakan penelitian terapan dan pengembangan inovasi dalam bidang rekayasa sistem elektronika untuk menghasilkan solusi teknologi yang mendukung kebutuhan industri dan masyarakat secara berkelanjutan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan dan diseminasi hasil penelitian serta teknologi rekayasa sistem elektronika yang inovatif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  4. Mengembangkan kerja sama dan kemitraan strategis dengan perguruan tinggi, lembaga/instansi, dunia usaha dan dunia industri, serta berbagai pemangku kepentingan pada tingkat nasional dan internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, dan kewirausahaan.

Tujuan


  1. Menginternalisasi nilai Pancasila, keagamaan, kewarganegaraan, dan Tri Hita Karana serta mampu berkomunikasi dan berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. Menguasai dan menerapkan IPTEKS dalam bidang rekayasa sistem elektronika, sistem terprogram, sensor, instrumentasi, sistem kendali, dan otomasi secara profesional.
  3. Mampu menganalisis permasalahan dan mengembangkan solusi inovatif melalui penelitian terapan serta pengembangan teknologi rekayasa sistem elektronika.
  4. Mengembangkan jiwa kewirausahaan serta kemampuan menghasilkan dan mengelola produk atau layanan teknologi bidang rekayasa sistem elektronika yang inovatif dan bernilai tambah.
  5. Mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, bekerja secara mandiri maupun kolaboratif, serta menunjukkan sikap kritis, inovatif, profesional, dan bertanggung jawab.