Latar Belakang

Tantangan era digital saat ini merupakan salah satu fokus dari tanggung jawab UPPS yang membidangi ilmu keteknikan yang di dalamnya juga termasuk teknik elektronika. Keberadaan PS Diploma Empat (D4) Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika diawali dari adanya Diploma Tiga (D3) Teknik Elektro yang berbasiskan pada teknik arus lemah dan arus kuat yang sudah ada sejak tahun 2002 dalam suatu program non kependidikan. PS D3 Teknik Elektro didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No. 138/D/T/2002. Berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka terjadi perubahan nama PS dari D3 Teknik Elektro menjadi D3 Teknik Elektronika dalam SK Rektor Undiksha No. 257/H48/PP/2009 tentang Perubahan Nama Jurusan/Program Studi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha. Perpanjangan ulang ijin penyelenggaraan PS D3 Teknik Elektronika berdasarkan Surat Dirjen Dikti No. 4802/D/T/2008 yang memberi perpanjangan hingga 27 Juli 2010. PS D3 Teknik Elektronika berada dibawah Jurusan Teknologi Industri berdasarkan SK Rektor No. 3522/UN48/KP/2018 tentang Penetapan Jurusan dan Program Studi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha, yang merujuk pada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI No. 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi.

Berdasarkan SK Mendikbud Ristek RI No. 140/D/OT/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Program Sarjana Terapan pada Universitas Pendidikan Ganesha di Kabupaten Buleleng, maka PS D3 Teknik Elektronika diberikan izin untuk menjadi Diploma Empat (D4) Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika setelah memenuhi beberapa syarat tertentu. PS D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 3364/SK/BAN-PT/Ak-PNB/STr/VIII/2023 memenuhi syarat Akreditasi B dari 27 Juli 2023 hingga 25 Oktober 2025. Dengan demikian lulusan prodi D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika mendapatkan gelar Sarjana Terapan Teknik (S.Tr.T.) merujuk pada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI No. 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi.

Bali yang terkenal dengan warisan budaya dan keindahan alam dengan banyaknya tempat wisata menjadi pusat pariwisata dengan ribuan turis dari mancanegara berdatangan di I Gusti Ngurah Rai International Airport hampir setiap harinya. Sangat banyak terdapat hotel-hotel skala nasional dan internasional di Bali tentunya membutuhkan tenaga teknisi yang sangat banyak yang mengetahui teknologi elektronika (peralatan listrik operasional di kamar, di kitchen, di ruang teknik, dan lain-lain) yang juga sudah banyak menerapkan konsep Internet of Things (IoT). Keberadaan D4 Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika di Universitas Pendidikan Ganesha menjadi sangat penting untuk menyuplai tenaga kerja teknisi terutama di perhotelan, selain kebutuhan teknisi elektronika di industri (pabrik, perusahaan BUMN, pembangkit listrik, dan lain-lain) yang ada di Bali maupun di tempat lainnya.

VISI

Menjadi Program Studi Unggul dalam bidang Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika berlandaskan falsafah Tri Hita Karana di ASEAN tahun 2036 

MISI


  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan profesional di bidang Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan Teknologi dalam bidang Rekayasa Sistem Elektronika.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat dan mendesiminasikan hasil-hasil penelitian di bidang Teknologi Sistem Elektronika ke Stakeholders.
  4. Menyelenggarakan kerjasama dan kemitraan yang aktif dengan berbagai lembaga/instansi serta dunia industri, baik di bidang pendidikan, pemerintahan, kesehatan, maupun bidang teknologi rekayasa sistemelektronika.

Tujuan


  1. Memahami penghayatan tentang nilai-nilai Pancasila dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai makhluk Tuhan.
  2. Mampu mengaktualisasikan diri sebagai warga negara yang religius dan berkepribadian dalam melaksanakan tugas sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
  3. Mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.
  4. Menguasai IPTEKS di bidang teknologi rekayasa sistem elektronika dan dapat menerapkannya secara profesional di dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional
  5. Menguasai IPTEKS di bidang teknologi rekayasa sistem elektronika dan dapat mengembangkan serta menciptakan IPTEKS baru sesuai dengan bidang keahliannya yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan kebutuhan pembangunan nasional.
  6. Menguasai prinsip kewirausahaan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mampu bersaing di dunia kerja dalam era globalisasi.
  7. Mampu untuk berkembang dan beradaptasi secara aktif dengan berbagai perubahan yang muncul serta mampu memecahkan berbagai masalah yang terkait dengan bidang teknologi rekayasa sistem elektronika.
  8. Mampu bersifat kritis, inovatif, dinamis, mandiri, dan terbuka, serta berdedikasi tinggi, serta mampu bekerja sama dengan pihak lain untuk pengembangan diri dan tujuan-tujuan positif.